ASSALAMUALAIKUM DAN SELAMAT DATANG KE PLANET BUMI

Tuesday, 5 April 2016

pandangan ulama' tentang bumi, matahari, bulan dan bintang



PANDANGAN ULAMA' MENGENAI BUMI : 

Sebenarnya jauh-jauh sebelum Galileo, sudah banyak ulama dan ilmuan yang mengatakan bahwa pelanet bumi ini berbentuk bulat.

Lebih jelasnya mari kita lihat beberapa perkataan ulama Islam berikut ini:
Ilmuan Islam, Ibnu Khaldun (1332 - 1406 M / 732H – 808 H): "Ketahuilah, sudah jelas di kitab-kitab para ilmuan dan peneliti tentang alam bahwa bumi berbentuk bumi…." (Muqaddimah Ibnu Khaldun, Kairo).

Ulama Islam, Ibnu Taimiyah (1263-1328 M): "Ketahuilah, bahwa mereka (para ulama) sepakat bahwa bumi berbentuk bulat. Yang ada di bawah bumi hanyalah tengah. Dan paling bawahnya adalah pusat…." (Al-Jawab Ash-Shahih li Man Baddala Din Al-Masih).
Bagi Qazuaini (seorang ilmuan), salah satu bukti bumi berbentuk bulat adalah bintang-bintang dan planet-planet yang berbentuk bulat (Atsar Al-Bilad wa Akhbar Al-Bilad).

Selain mereka, masih banyak ilmuan dan ulama Islam klasik yang menyebutkan di dalam bukunya bahwa bumi berbentuk bulat. Di antara buku tersebut adalah:
1. Muruj Al-Dzahab wa Ma'adin Al-Jauhar, oleh Mas'udi Ali Husain Ali bin Husain (w. 346 H).
2. Ahsan Taqasim fi Ma'rifah Al-Aqalim, oleh Al-Maqdisi (w. 375 H)
3. Kitab Shurah Al-Ardh, oleh Ibnu Hauqal
4. Al-Masalik wa Al-Mamalik, oleh Al-Ishthikhry
5. Ruh Al-Ma'ani, oleh Imam Al-Alusi (ulama tafsir Al-Qur'an)
6. Mafatih Al-Ghaib, oleh Fakhru Ar-Razi (ulama tafsir Al-Qur'an)
Dan lain-lain.



PANDANGAN ULAMA' MENGENAI MATAHARI : 

Makna Kata “Hari”

Selanjutnya, kita akan memahami makna kata ‘hari’ yang disebutkan dalam berbagai ayat di atas.
Ar-Raghib al-Asfahani mengatakan,

اليوم -في لغة العرب- يعبر به عن وقت طلوع الشمس إلى غروبها، وقد يعبر به عن مدة
من الزمان أي مدة كانت

Kata ‘hari’ – dalam bahasa arab –, bisa digunakan untuk menyebut rentang waktu antara terbit matahari hingga terbenamnya. Bisa juga untuk menyebut rentang waktu tertentu.
(al-Mufradat, hlm. 553).


Oleh yang demikian , ulama berbeza pendapat dalam memahami kata ‘hari’ terkait proses penciptaan alam semesta.

Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa anNihayah menyebutkan perbezaan pendapat ulama tentang makna ‘hari’ dalam ayat di atas. Beliau menyatakan ada dua pendapat ulama tentang makna kata ‘hari’ terkait penciptaan langit dan bumi,
Pendapat Pertama,
 maknanya sebagaimana makna hari yang dikenal manusia, dimulai sejak terbit matahari hingga terbenamnya matahari. Ini merupakan pendapat majority ulama.

Pendapat Kedua,
bahwa satu hari dalam proses penciptaan alam semesta itu seperti 1000 tahun dalam perhitungan manusia. Ini merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Ibn Abbas, Mujahid, ad-Dhahak, Ka’b al-Ahbar, dan pendapat yang dipilih oleh Imam Ahmad sebagaimana keteragan beliau dalam ar-Rad ‘ala al-Jahmiyah. Pendapat ini pula yang dinilai kuat oleh Ibnu Jarir at-Thabari. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 1/15).


Diantara ulama yang berpendapat bahwa satu hari sama dengan seribu tahun adalah al-Qurthubi. Beliau mengatakan dalam tafsirnya,

في ستة أيام” أي من أيام الآخرة أي كل يوم ألف سنة لتفخيم خلق السماوات والأرض….

Dalam waktu 6 hari, maksudnya adalah hari di akhirat, bahwa satu hari sama dengan 1000 tahun, karena besarnya penciptaan langit dan bumi.
(Tafsir al-Qurthubi, 7/219)




PANDANGAN ULAMA' MENGENAI BULAN :

Gerhana merupakan peristiwa penting dalam Islam. Islam bernar-benar mengajak hamba untuk menyikapi gerhana yang sedang terjadi sebagai peringatan dari Rabbul ’Alamin Subhanahu wa ta’ala. Hikmah ini tidak bisa diketahui dengan ilmu sains, namun hanya bisa diketahui melalui wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam.
Tidak melakukan shalat gerhana kecuali bila gerhananya terlihat. Sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam di atas, ”Apabila kalian melihat (gerhana) matahari atau bulan, maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah.” Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam mengaitkan pelaksanaan shalat gerhana dengan ”melihat (ru’yah)”. Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan, ”… karena pelaksanaan shalat (gerhana) dikaitkan dengan ru’yah.” (Lihat Fathul Bari hadits no. 1041). Artinya, apabila telah diperkirakan dengan hisab astronomis terjadi gerhana namun terhalangi oleh langit yang mendung, maka tidak dilakukan shalat gerhana. Atau gerhana terjadi di wilayah lain/ belahan bumi lainnya, sehingga tidak terlihat. Misalnya gerhana terjadi di Eropa, tidak terjadi di Indonesia, maka orang Indonesia tidak disyariatkan untuk melaksanakan shalat gerhana. Atau terjadinya gerhana matahari setelah tenggelamnya matahari, atau gerhana bulan setelah terbitnya matahari sehingga tidak bisa teramati, maka tidak ada shalat gerhana pula.




PANDANGAN ULAMA' MENGENAI BINTANG : 


Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan bintang dengan tiga tujuan. Hal tersebut dijelaskan dalam surat Al-Mulk ayat 5. Allah berfirman:
Sesunggunya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan , dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.”
Mengenai surat Al-Mulk ayat 5 diatas, ulama pakar tafsir, Qotadah As Sadusiy mengatakan:
“ Sesungguhnya Allah hanyalah menciptakan bintang untuk tiga tujuan: (1) sebagai hiasan langit dunia; (2) sebagai pelempar setan; dan (3) sebagai penunjuk arah. Barangsiapa yang meyakini fungsi bintang selain itu, mkaa ia berarti telah berkata-kata dengan pikirannya semata, ia telah mendapatkan nasib buruk, menyia-nyiakan agamanya (berkonseuensi dikafirkan) dan telah menyusah-nyusahkan berbicara yang ia tidak miliki ilmu sama sekali.”




No comments:

Post a Comment